Potret Kelengkapan Rekam Medis Puskesmas Sebelum dan Setelah Akreditasi
DOI:
https://doi.org/10.33560/jmiki.v7i2.248Keywords:
Kelengkapan, rekam medis, puskesmasAbstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran kelengkapan pengisian rekam medis sebelum dan setelah pelaksanaan akreditasi. Jenis penelitian ini adalah deskriptif. Penelitian dilakukan di Puskesmas Grogol dan Sukoharjo pada bulan Maret s.d Juni 2019. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh dokumen rekam medis pasien rawat jalan tahun 2017 s.d 2018. Sampel sebesar 240 dokumen rekam medis pada masing – masing puskesmas ditentukan dengan purposive sampling. Sebagai variabelnya adalah kelengkapan pengisian rekam medis. Data dikumpulkan dengan cara observasi menggunakan lembar observasi dan wawancara dengan pemberi pelayanan kesehatan. Analisis data penelitian dilakukan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan menunjukkan bahwa kelengkapan pengisian identitas pasien telah mencapai 100%; sebelum & sesudah akreditasi di Puskesmas Sukoharjo dan Grogol.  Rata – rata kelengkapan pengisian autentifikasi sebelum dan sesudah akreditas terjadi peningkatan, meskipun masih dibawah 65%. Kelengkapan laporan penting paling rendah terdapat pada item diagnosis baik sebelum akreditasi;83(69,2%) maupun sesudah akreditasi;115(95,8%). Tata cara pendokumentasian dengan pemberian garis tetap pada area kosong belum dilakukan oleh petugas rekam medis. Simpulan penelitian ini adalah cara pendokumentasian rekam medis puskesmas belum sesuai dengan ketentuan dan perlu disusun stadar prosedur operasional terkait hal teresbut
Downloads
References
Arsmstrong, B.K., Gillespie, J.A., Leeder,S.R., Rubin, G..L., Russel, L.M. Challenges in Health Care for Australia. Medical Journal of Caring Sciences, &(1).
Gosanti, AZ.2017. Analisis Kelengkapan Penulisan SOAP, KIE dan Kode Diagnosis Pada Rekam Medis di Poli Umum dan KIA-KB Puskesmas X Surabaya. Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia(JAKI)5(2):139-144
Hatta, G. (2012). Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan. Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Huffman, E. K. (1994). Health Information Management. Berwyn, Illinois: Physicians Record Company.
Menteri Kesehatan RI. (2008). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis. Diakses dari www.depkes.go.id[Diakses tanggal 20 Oktober 2017].
Menteri Kesehatan RI. (2015). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. Diakses dari www.depkes.go.id [Diakses tanggal 20 Oktober 2017].
Menteri Kesehatan RI. (2015). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Diakses dari www.depkes.go.id [Diakses tanggal 20 Oktober 2017].
Mongli, GD., 2016. Medical Records Organization and Management. International Journal of Public Health. pp.1-12
Rahmadani, IS, Sugiarsi, S. 2008. Faktor Penyebab Ketidaklengkapan Dokumen Rekam Medis Pasien Rawat Inap dalam Batas Waktu Pelengkapan di RSUD Dr. Moewardi Surakarta. Jurnal Kesehatan. 2 (2):82-88. Diakses dari http://ejurnal.stikes.mhk.ac.id [Diakses tanggal 10 Oktober 2017]