Kelengkapan Pengisian Formulir Laporan Operasi Kasus Bedah Obgyn Sebagai Alat Bukti Hukum
DOI:
https://doi.org/10.33560/jmiki.v7i1.213Keywords:
Pengisian formulir, laporan operasi, alat bukti hukum, bedah obgynAbstract
According to the Ministry of Health Decree No. 129 of 2008 concerning Minimum Standards Services in Hospitals, filling medical record include surgery report forms must be 100% that can be used as legal evidence. Preliminary study addressing 10 surgery report form of obgyn surgery cases in December 2017 wasn’t filled complete. Knowing how the implementation filling of the surgery report form of obgyn surgery cases as a legal evidence in RSUD Ciamis District Ciamis in quarter IV 2017. Methods: Descriptive with mixed method approach, a total sample is 82 surgery report forms, and the research informant is a obgyn surgeon, coordinator of administration and medical record service, and surgical nurse. The average percentage of completeness surgery report forms of the general surgery cases in the IV quarter of 2017 was 63,78%. Inhibitory factors are limited time, patient quantity, delay in medical record control, too much items filled of form. Average percentage of surgery report form filling still below the Minimum Standards Services. Hospital should improve the causal factors that inhibit the incompleteness of surgery report form.
Downloads
References
Astuti, Endang Kusuma. (2009). Transaksi Terapeutik dalam Upaya Pelayanan Medis di Rumah Sakit. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Barama, Michael. (2011). Kedudukan Visum Et Repertum dalam Hukum Pembuktian. [Online]. Tersedia : http://repo.unsrat.ac.id/69/1/KEDUDUKAN_VISUM_ET_REPERTUM_DALAM_HUKUM_PEMBUKTIAN.pdf. [26 Januari 2018]
Buamona, Hasrul. (2016). Medical Record and Informed Consent sebagai Alat Bukti dalam Hukum Pembuktian. Yogyakarta : Parama Publishing.
Budi, Savitri Citra. (2011). Manajemen Unit Kerja Rekam Medis. Yogyakarta : Quantum Sinergis Media.
Cook, John., Sankaran, Balu., & Wasunna, Ambrose E.O. (1991). Surgery At The Distric Hospital : Obstetrics, Gynaecology, Orthopaedics, and Traumatology. WHO.
Eleanora, Fransiska Novita. (2013). Analisis Yuridis Rekam Medis sebagai Alat Bukti Surat. Dalam Forum Ilmiah [Online]. Volume 10 Nomor 3. Tersedia:http://ejurnal.esaunggul.ac.id/index.php/formil/article/view/891. [24 Januari 2018]
Guwandi, J. (2004). Informed Consent. Jakarta : Balai Penerbit FKUI.
__________. (2005). Rahasia Medis. Jakarta : Balai Penerbit FKUI.
Hanafiah, M. Jusuf dan Amir, Amri. (1999). Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan (Edisi 3). Jakarta : Buku Kedokteran EGC.
Haryanto, Eko Yudhi. (2015). Kedudukan Rekam Medis Dalam Pembuktian Perkara Malpraktek Di Bidang Kedokteran. Dalam Lex Crimen [Online]. Volume IV nomor 2. Tersedia: http://media.neliti.com/media/publications/3254-ID-kedudukan-rekam-medis-dalam-pembuktian-perkara-malpraktek-di-bidang-kedokteran.pdf. [26 Januari 2018].
Hatta, Gemala R. (2013). Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan (Edisi Revisi 2) .Jakarta : Universitas Indonesia.
Hidayat, Sony. (2012). Tinjauan Terhadap Kelengkapan Pengisian Laporan Tindakan Operasi Di Rumah Sakit Pelni Petamburan. [Online]. Tersedia: http://digilib esa unggul.ac.id/public/UEU-NonDegree-4819-SONI%2520HIDAYAT.pdf. [16 Januari 2018]
KARS. (2012). Penilaian Akreditasi Rumah Sakit. Jakarta
Koeswadji, Hermien Hadiati. (1998). Hukum Kedokteran (Studi Hubungan Hukum dalam Mana Dokter sebagai Salah Satu Pihak). Citra Aditya Bakti : Bandung.
Komalawati, Veronica. (2002). Peran Informed Consent dalam Transaksi Terapeutik. Bandung : PT. Citra Aditya Bakti.
Martha, Evi dan Kresno, Sudarti. (2016). Metodologi Penelitian Kuantitatif untuk Bidang Kesehatan. Jakarta : Rajawali Pers.
Notoatmodjo, Soekidjo. (2014). Metodologi Penelitian Kesehatan. Edisi Revisi, Cetakan Kedua. Jakarta: Rineka Cipta.
Paguci, Sutomo. (2013). Kasus dr Ayu CS : Malpraktik atau Kriminal Murni?. [Online]. Tersedia http://www.kompasiana.com/sutomo-paguci/kasus-dr-ayu-cs-malpraktik-atau-kriminal-murni. [4 Maret 2018].
Saryono dan Anggraeni, Mekar Dwi. (2010). Metode Penelitian Kualitatif dalam Bidang Kesehatan. Yogyakarta : Nuha Medika.
Subekti, R. (2015). Hukum Pembuktian. Jakarta : Balai Pustaka.
Sudra, Rano Indradi. (2017). Rekam Medis (Edisi 2). Tanggerang Selatan : Universitas Terbuka.
Sugiarti, Ida. (2017). Catatan Kuliah. Tasikmalaya : catatan tidak diterbitkan
Sujarweni, V. Wiratna. (2014). Metodologi Penelitian. Yogyakarta : Pustaka Baru Press.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung : Alfabeta.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta.
Wahjoepramono, Eka Julianta. (2012). Konsekuensi Hukum dalam Profesi Medik. Bandung : Karya Putra Darwati.