Faktor-Faktor Kelengkapan Informed Consent Menggunakan Metode Fishbone Untuk Menunjang Mutu Rekam Medis

Authors

  • Sylda Namara Rizkika Prodi D III Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya
  • Ida Sugiarti Prodi D III Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya

DOI:

https://doi.org/10.33560/jmiki.v10i2.445

Keywords:

Literature Review, factor kelengkapan, Informed Consent, Fishbone

Abstract

Ketidaklengkapan informed consent berdampak kepada kualitas mutu rekam medis. Penilaian kelengkapan informed consent dilakukan melalui analisis kuantitatif. Faktor kelengkapan informed consent dapat dianalisis menggunakan unsur manajemen. Penelitian dilakukan untuk menemukan faktor kelengkapan informed consent menggunakan unsur 5M dan metode fishbone. Jenis penelitian menggunakan metode literature review dari 16 jurnal menggunakan data sekunder dalam database Google Scholar dan strategi pencarian Kelengkapan OR Ketidaklengkapan OR Kuantitatif AND Informed Consent OR Persetujuan Tindakan Kedokteran NOT Rekam Medis dengan rentang waktu 2015-2020. Rata-rata kelengkapan informed consent 63%. Faktor kelengkapan informed consent berdasarkan literature yang dianalisis yaitu man (koordinasi petugas, kelalaian petugas, kesadaran petugas, kehadiran dokter, pemberian informasi, SDM, informed consent lisan dianggap mudah, pengetahuan, ketergantungan dokter, perhatian dokter, sikap dokter, kepatuhan, kesibukan, kondisi pasien), methods (penyelenggaraan rekam medis, keterkaitan SPO, prioritas pasien BPJS dan resiko tinggi, sosialisasi, evaluasi, tindak lanjut, akreditasi), materials (ketersediaan label, keterbacaan, ketersediaan bagian, bahasa dan kalimat, ketersediaan formulir), media (waktu, tempat), motivasi (punishment, reward).

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad. 2020. Manajemen Mutu Terpadu. Makasar: CV. Nas Media Pustaka.

Astutiningsih, et al. 2018. “Pelaksanaan Pengisian Informed Consent Kasus COR Tindakan CT-SCAN Triwulan IV RSU Darmayu Ponorogo.†Global Health Science 3(4):339–45.

Daryanti, and Sri Sugiarsi. 2016. “Analisis Kelengkapan Pengisian Formulir Persetujuan Tindakan Kedokteran Kasus Bedah Mayor Di RSUD Ambarawa.†Rekam Medis 6.

Fikriya, Khasna, Ayun Sriatmi, and Sutopo Patria Jati. 2016. “Analisis Persetujuan Tindakan Kedokteran (Informed Consent) Dalam Rangka Persiapan Akreditasirumah Sakitdi Instalasi Bedah Sentral Rsud Kota Semarang.†4(April):5–24.

Herfiyanti, Leni. 2015. “Kelengkapan Informed Consent Tindakan Bedah Menunjang Akreditasi Jci Standar Hpk 6 Pasien Orthopedi.†Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia 3(2):81–88. doi: 10.33560/.v3i2.89.

Herfiyanti, Leni. 2019. “Pengaruh Kelengkapan Pengisian Formulir Informed Consent Anestesi Pasien Rawat Inap Terhadap Pemenuhan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit ( SNARS-1 ) HPK.†Teras Kesehatan 1(2):89–98. doi: https://doi.org/10.38215/jutek.v1i2.9.

Kristina, Indah, Redha Maulina, and Agnesia Rury. 2018. “Tinjauan Kelengkapan Pengisian Persetujuan Tindakan Kedokteran Pada Pasien Rawat Inap Di Rumah Sakit Yadika Kebayoran Lama.†Medichordhif 5(01):17–25.

Marsum, Marsum, Elise Garmelia, Edy Susanto, and Rizky Febri Nugroho. 2018. “Analisis Kuantitatif Kelengkapan Pengisian Formulir Persetujuan Tindakan Kedokteran Kasus Bedah.†Jurnal Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan 1(2):67. doi: 10.31983/jrmik.v1i2.3849.

Menteri Kesehatan RI. 2004. “Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 Tentang Praktik Kedokteran.â€

Menteri Kesehatan RI. 2008. “Peraturan Menteri Kesehatan RI No 290/Menkes/Per/III/2008 Tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran.â€

Meyyulinar, Helena. 2019. “Analisis Faktor- Faktor Penyebab Ketidaklengkapan Informed Consent Pada Kasus Bedah Di Rumah Sakit AL Marinir Cilandak.†Jurnal Manajemen Dan Administrasi Rumah Sakit Indonesia Vol 3 No. 1, April 2019 3(1):34–45.

Octaria, Haryani, and Wen Via Trisna. 2016. “Pelaksanaan Pemberian Informasi Dan Kelengkapan Informed Consent Di Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang.†Jurnal Kesehatan Komunitas 3:59–64.

Oktavia, Dewi, Hardisman, and Erkadius. 2020. “Analisis Ketidaklengkapan Pengisian Lembar Informed Consent Pasien Bedah Di Rumah Sakit Tk. III Dr. Reksodiwiryo Padang.†Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia 8:24. doi: https://jmiki.aptirmik.or.id/index.php/jmiki/article/view/15.

Ratman, Desriza. 2018. Aspek Hukum Informed Consent Dan Rekam Medis Dalam Transaksi Terapeutik. CV. Keni Media.

Razi, Fachri, Alih Germas Kodyat, and Fresley Hutapea. 2018. “Implementasi Kelengkapan Pengisian Informed Consent Kasus Bedah Di Kamar Operasi Dalam Upaya Menunjang Akreditasi Rs Zahirah.†Jurnal Bidang IImu Kesehatan. doi: https://doi.org/10.52643/jbik.v8i2.281.

Rusdiana, Ima, and Ahyar. 2017. “Tinjauan Kelengkapan Pengisian Persetujuan Tindakan Kedokteran Pasien Bedah Rawat Inap Di Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan.†Medicordhif Vol. 4/Oktober 2017 4:21–38.

S.Y. Tan MD.JD. 2006. Medical Malpractice, Understanding The Law, ManagingThe Risk. Singapore: World Scientific Publishing. Co. Pte. Ltd.

Simanjuntak, Esraida, and Sara Agatha Wismona. 2018. “Analisis Kelengkapan Informed Consent Pasien Pra Operasi Katarak Di RS. Khusus Mata SMEC Medan Tahun 2018.†Jurnal Ilmiah Dan Informasi Kesehatan 3(2):444–46.

Siwayana, Putu Adiz, Ika Setya Purwanti, and Putu Ayu Sri Murcittowati. 2020. “Tinjauan Literatur : Faktor-Faktor Penyebab Ketidaklengkapan Pengisian Rekam Medis Rawat Inap Rumah Sakit Literature Review : Factors Causing Incompleteness Filling Medical Records In Hospital Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan.†Jurnal Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan 3(2):46–52. doi: https://doi.org/10.31983/jrmik.v3i2.5927.

Sugiarti, Ida. 2010. “Perbandingan Hukum Informed Consent Indonesia Dan Amerika Serikat.†Syiar Hukum 12(3):245–68.

Suharto, Bekti, Labib Muttaqin, and Niken Ambarwati. 2020. “Kelengkapan Informed Consent Pada Pasien Operasi Hernia Ditinjau Dari Aspek Hukum Di RSUD Wonogiri Completion Of Informed Consent In Operating Patients Hernia Reviewed From The Legal Aspect In Wonogiri Hospital.†Indonesian Journal On Medical Science (IJMS) 7(2):125–31.

Sukendar, ., Agus H. Rahim, and Samuel Hutabarat. 2016. “Tanggung Jawab Rumah Sakit Atas Kelengkapan Informed Consent Pada Saat Operasi Di Rs Premier Jatinegara Jakarta.†Soepra 2(2):229. doi: 10.24167/shk.v2i2.825.

Tangkilisan, Jan Andries, Koromat, and Martina Karolin. 2016. “Kelengkapan Pengisian Informed Consent Pada Pasien Apendektomi Di RSU UKI Periode Januari 2015-Oktober 2016.â€

Ulfa, Henny Maria. 2018. “Analisa Kelengkapan Informed Consent Tindakan Operasi Di Rumah Sakit Sansani Pekanbaru.†Jurnal INOHIM 6(1):21–26.

Ulfa, Siti Nadya, and Lily. Widjaya. 2017. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kelengkapan Rekam Medis Rawat Inap Dengan Menggunakan Diagram Fishbone Di Rumah Sakit Pertamina Jaya Tahun 2017.†Jurnal INOHIM 5(1):39–44.

Wahyuni, Novianti, and Ida Sugiarti. 2017. “Implementasi Pengisian Formulir Informed Consent Kasus Bedah Umum Sebagai Salah Satu Bukti Transaksi Terapeutik Di Rsud Dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya Tahun 2017.†Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia (JMIKI) 5(36):05–18.

Widjaya, Lily. 2018a. Manajemen Mutu Informasi Kesehatan III Pendokumentasian Rekam Medis. Jakarta: Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia Kesehatan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Widjaya, Lily. 2018b. Manajemen Mutu Informasi Kesehatan III Pendokumentasian Rekam Medis. Jakarta: Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Wulandari, Mardheni, Hernowo Anggoro Wasono, Sri Maria Puji Lestari, and Ajeng Maitsya Nabilah. 2019. “Analisis Kelengkapan Pengisian Informed Consent Tindakan Bedah Di Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin Tahun 2018.†Jurnal Ilmu Kedokteran Dan Kesehatan 6(April):98–104.

Published

2022-10-04

How to Cite

Rizkika, S. N., & Sugiarti, I. (2022). Faktor-Faktor Kelengkapan Informed Consent Menggunakan Metode Fishbone Untuk Menunjang Mutu Rekam Medis. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 10(2), 142. https://doi.org/10.33560/jmiki.v10i2.445

Issue

Section

Artikel

Most read articles by the same author(s)

> >>