Analisis Ketidaklengkapan Pengisian Lembar Informed Consent Pasien Bedah di Rumah Sakit Tk. III dr. Reksodiwiryo Padang

Authors

  • Dewi Oktavia Apikes Iris Padang

DOI:

https://doi.org/10.33560/jmiki.v8i1.246

Keywords:

KELENGKAPAN, INFORMED CONSENT

Abstract

Kelengkapan pengisian lembar Informed Concent, diperoleh sebesar 66,3%. Artinya, angka kelengkapan pengisian lembar Informed Consent rekam medis belum mencapai standar pelayanan minimal rekam medis di rumah sakit yakni sebesar 100%. Hal ini disebabkan karena :

  1. Petugas rekam medis (Man) secara kuantitas masih kurang, pengembangan sumber daya manusia/tenaga berupa pelatihan belum pernah dilakukan, serta sistem reward dan punishment tidak ada.
  2. SOP penyelenggaraan rekam medis tersedia di intalasi rekam medis, namun belum disosialisasikan kepada semua petugas rekam medis dan tenaga medis yang ada sehingga penyelenggaraannya belum sepenuhnya sesuai dengan SOP.
  3. Kendala proses pencatatan sering terjadi lupa dalam pengisian lembar informed consent.
  4. Analisis isi rekam medis dalam penyelenggaraan sistem pelayanan rekam medis Rumah Sakit Tk.III dr. Reksodiwiryo belum optimal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Budiyanti, H dan Damayanti, NA. (2015). Penilaian Kebutuhan Pelatihan pada Tingkat Individu Petugas Rekam Medis. Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia Vol. 3 No.1, Hal 70-79. [Online]. Diakses dari : Http//media.neliti.com. 13 Maret 2017.

Dahlan, S. (2010). Statistik untuk Kedokteran dan Kesehatan : Deskriptif, Bivariat, dan Multivariat. Edisi 5. Jakarta : Salemba Medika.

Depkes RI. (1997). Pedoman Pengelolaan Rekam Medis Rumah Sakit Di Indonesia. Jakarta: Direktorat Jendral Pelayanan Medik.

DPR RI. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Jakarta.

Feriawati, P dan Kusuma, AP. (2015). Faktor – Faktor Keterlambatan Pengklaiman BPJS Di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang Tahun 2015. [Online]. Diakses dari : Http://eprints.dinus.ac.id. 15 Januari 2017.

Hanafiah, MJ dan Amri, A. (2012). Etika kedokteran dan Hukum Kesehatan. Edisi 4. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC.

Hasibuan, Malayu.S.P. 2009. Manajemen : Dasar, Pengertian, dan Masalah Edisi Revisi. Jakarta: Bumi Aksara

Hatta, GR. (2008). Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan. Jakarta: Universitas Indonesia.

Herfiyanti, L. (2015). Kelengkapan Informed Consent Tindakan Bedah Menunjang Akreditasi JCI Standar HPK 6 Pasien Orthopedi. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia Vol.3 No.2, hal 81-87.

Huffman, EK. (1994). Health Information Management. Tenth Edition. Physicians Record Company. Berwyn : Illinois. Terjemahan Erkadius. (2013). Manajemen Informasi Kesehatan I. Diktat Perkuliahan. Padang: Apikes Iris.

Huffman, EK. (1994). Health Information Management. Tenth Edition. Physicians Record Company. Berwyn : Illinois. Terjemahan Erkadius. (2011). Manajemen Informasi Kesehatan II. Diktat Perkuliahan. Padang: Apikes Iris.

Huffman, EK. (1994). Health Information Management. Tenth Edition. Physicians Record Company. Berwyn : Illinois. Terjemahan Erkadius. (2011). Manajemen Informasi Kesehatan III. Diktat Perkuliahan. Padang: Apikes Iris.

Kemenkes RI. (2008). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Jakarta. Direktorat Jendral Pelayanan Medik.

Kemenkes RI.(2007). Keputusan Menteri Kesehatan RINo 337 Tahun 2007 tentang Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan.

Pamungkas TW, Marwati T, dan Solikhah. (2010). Analisis Ketidaklengkapan Pengisian Berkas Rekam Medis di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Jurnal Kesmas Vol 4 No 1 Januari 2010 hal 17-28. [Online]. Diakses dari : Http://journal.uad.ac.id. 15 Januari 2017.

Permenkes RI. (2008). Rekam Medis. Jakarta: Direktorat Jendral Pelayanan Medik.

Permenkes RI. (2013). Peraturan Menteri Kesehatan No 55 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis. Jakarta. Direktorat Jendral Pelayanan Medik.

Prayogo, PD, Lestari , T, dan Wariyanti, AS. (2015). Analisis Kelengkapan Pengisian Formulir Informed Consent Tindakan Open Reduction Internal Fixtion/ORIF. Jurnal Rekam Medis, Vol IX No.2, hal 41-45. [Online]. Diakses dari : Http://ejurnal.stikesmhk.ac.id. 12 Januari 2017.

Sabarguna, B. (2003). Organisasi dan Manajemen Rumah Sakit. Yogyakarta: Konsorium Rumah Sakit Islam Jateng DIY.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif. dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Suprapti, SR. 2001. Etika Kedokteran Indonesia. Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirodihardjo. Jakarta

Wijono, D. (1999). Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan. Surabaya: Airlangga University Press.

Published

2020-03-16

How to Cite

Oktavia, D. (2020). Analisis Ketidaklengkapan Pengisian Lembar Informed Consent Pasien Bedah di Rumah Sakit Tk. III dr. Reksodiwiryo Padang. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 8(1), 24. https://doi.org/10.33560/jmiki.v8i1.246

Issue

Section

Artikel