Tinjauan Pelaksanaan General Consent Rawat Inap Pasien Tahanan di Rumah Sakit X Jawa Barat
DOI:
https://doi.org/10.33560/jmiki.v13i2.675Abstract
General consent merupakan formulir persetujuan umum yang diperoleh pasien terkait pelayanan kesehatan yang akan diberikan. Studi pendahuluan pasien tahanan tidak mendapatkan penjelasan atau informasi general consent saat mendaftar di pendaftaran rawat inap Rumah Sakit X Jawa Barat. Pentingnya general consent terkait dengan hak pasien, termasuk pasien tahanan sesuai dengan Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pemberian informasi general consent rawat inap, faktor pendukung pelaksanaan general consent rawat inap pasien tahanan dan faktor penghambat pelaksanaan general consent rawat inap pasien tahanan. Jenis penelitian kualitatif pendekatan studi kasus. Pengumpulan data wawancara mendalam dengan informan 5 orang. Hasil penelitian petugas pendaftaran menjadi kesulitan untuk menjelaskan general consent karena pasien tahanan diantar oleh penyidik dan lebih fokus ke penjagaan pasien tahanan sedangkan keluarga pasien tidak ada.
Downloads
References
Amalia, N., Nuraini, N., Wicaksono, A. P., & Prananingtias, R. (2020). Analisis Penyebab Ketidaksesuaian SPO Pengisian General Consent di Rumah Sakit Universitas Airlangga. J-REMI?: Jurnal Rekam Medik Dan Informasi Kesehatan, 1(3), 328–336. https://doi.org/10.25047/j-remi.v1i3.2090
Ayu, S., Politeknik, R., & Banyumas, Y. (2023). Penerapan General Consent Pada Pasien Dan Keluarga Di Pendaftaran Rawat Inap Rumah Sakit Umum Hidayah Purwokerto. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 3, 8508–8518.
Diansyah, B., Alfiansyah, G., & Farlinda, S. (2020). Tinjauan Pelaksanaan General Consent pada Pasien Baru Rawat Jalan RSUP dr. Sardjito. J-REMI?: Jurnal Rekam Medik Dan Informasi Kesehatan, 1(3), 320–327. https://doi.org/10.25047/j-remi.v1i3.2084
Henry, D., Ackerman, M., Sancelme, E., Finon, A., Esteve, E., Nwabudike, L. C., Brancato, L., Itescu, S., Skovron, M. L., Solomon, G., Winchester, R., Learning, M., Cookbook, R., Husain, Z., Reddy, B. Y., Schwartz, R. A., Brier, J., Neal, D. E., Feit, E. M., … Rello, J. (2020). STANDAR PROFESI PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN. Journal of the European Academy of Dermatology and Venereology, 34(8), 709.e1-709.e9. http://dx.doi.org/10.1016/j.jaad.2013.01.032
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, R. (2008). Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor?: 129/Menkes/Sk/Ii/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 3(2), 54–67. http://repositorio.unan.edu.ni/2986/1/5624.pdf
Murni, soraya & hafiz nayotama &tri. (2023). General Consent Di Tpp Rsud Kabupaten Jombang Abstrak. 9831, 25–32.
Peraturan Menteri Kesehatan RI. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan RI No 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022, 151(2), 10–17.
Regita, S. A., Arum, K. K., & Rahmansyah, I. (2023). Penerapan General Consent Pada Pasien Dan Keluarga Di Pendaftaran Rawat Inap Rumah Sakit Umum Hidayah Purwokerto. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 3(4), 8508–8518.
Setiawan Irwansyah, Noor Yulia, Daniel Happy Putra, & Nanda Aula Rumana. (2022). Tinjauan Pelaksanaan Pengisian Formulir General Consent Rawat Inap RSUP Dr. Sitanala Kota Tangerang Tahun 2021. INSOLOGI: Jurnal Sains Dan Teknologi, 1(3), 148–154. https://doi.org/10.55123/insologi.v1i3.312
Sugiarti, I., Satria, B., & Sukawan, A. (2023). Etika dan Hukum Kesehatan; Penyelenggaraan Rekam Medis di Rumah Sakit. DEEPUBLISH.
Undang-Undang-RI. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 143384.
Wijaya, L., & Dewi, D. R. (2017). Manajemen Informasi Kesehatan II:Sistem dan Sub Sistem Pelayanan RMIK.
Yulia, Noor, Nurazizah, & Dini. (2018). Tinjauan Penjelasan General Consent di Pendaftaran Rawat Inap RS Medika Permata Hijau. Seminar Nasional Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan, 17–22.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rifki Muhammad Fazrul Sani, Ida Sugiarti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.