Analisis Kendala Pengajuan Klaim BPJS Kesehatan Pasien Rawat Inap di RSUD Majenang
DOI:
https://doi.org/10.33560/jmiki.v13i2.671Keywords:
BPJS, Pengajuan Klaim, Rawat InapAbstract
Klaim BPJS adalah pengajuan biaya perawatan pasien peserta BPJS oleh pihak rumah sakit kepada pihak BPJS Kesehatan, dilakukan secara kolektif dan ditagihkan kepada pihak BPJS Kesehatan setiap bulannya melalui proses verifikasi oleh verifikator BPJS Kesehatan. Apabila dari hasil verifikasi ditemukan adanya berkas yang tidak lengkap maka akan dinyatakan sebagai pending klaim. Di RSUD Majenang terdapat pending klaim sejumlah 371 (13,8%) berkas pada periode Triwulan III Tahun 2023. Jumlah tersebut cukup besar dan dapat terjadi karena berbagai faktor. Penelitian ini bertujuan menganalisis kendala pengajuan klaim BPJS Kesehatan pasien rawat inap di RSUD Majenang ditinjau dari faktor 5M. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan desain penelitian deskriptif. Hasil penelitian ditemukan penyebab pending klaim terbanyak terkait kelengkapan berkas penunjang sejumlah 156 (42%) berkas. Kendala dalam pengajuan klaim BPJS Kesehatan pasien rawat inap yang ditinjau dari faktor 5M yaitu: faktor man: ketidaktelitian petugas dalam melakukan proses pengajuan klaim dan perbedaan persepsi antar DPJP, material: kekurangan berkas persyaratan pengajuan klaim, method: belum adanya SPO terkait pengajuan klaim, machine: belum diterapkan bridging system dan penurunan kinerja komputer, dan money: tidak terdapat kendala.
Downloads
References
Amalia, I., Fannya, P., Viatiningsih, W., & Aula Rumana, N. (2023). Gambaran Prosedur Klaim Peserta Rawat Inap Bpjs Kesehatan Di Rspad Gatot Subroto Tahun 2022. Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 3(4), 359–376. https://doi.org/10.59141/cerdika.v3i4.578
Ardhitya; Agus Perry. (2015). Faktor-Faktor Yang Melatar Belakangi Penolakan Klaim BPJS Oleh Verifikator BPJS Di RSJD Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015. Jurnal Universitas Dian Nuswantoro, 2(2), 1–10.
HK.01.07/MENKES/1112/2022, K. N. (2021). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor NOMOR HK.01.07/MENKES/1112/2022 Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien. Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien, 2019, 1–83.
Kemenkes RI. (2014). Permenkes RI No. 28 Tentang Pedoman Program Jaminan Kesehatan Nasional. Departemen Kesehatan RI, 1–48.
Nikmah, U. dkk. (2021). Tinjauan keterlambatan pengajuan klaim pelayanan rawat inap pasien BPJS kesehatan dirumah sakit umum daerah harapan dan doa kata bengkulu periode januari-maret tahun 2021. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan (Health Information Management), 24(2), 168.
Nomeni, H. E., Sirait, R. W., & Kenjam, Y. (2020). Faktor Penyebab Keterlambatan Pengajuan Klaim Pasien BPJS Rawat Inap di Rumah Sakit Umum Daerah Soe. Media Kesehatan Masyarakat, 2(2), 1–14. https://doi.org/10.35508/mkm.v2i2.2795
Perpres No.82. (2018). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan. Journal of Chemical Information and Modeling, 53, 1689–1699.
Sakinah, A., & Yunengsih, Y. (2021). Analisis Kelengkapan Resume Medis Rawat Inap Bpjs Terhadap Kelancaran Klaim Bpjs Kesehatan Di Rumah Sakit Melania Bogor. Jurnal Kesehatan Tambusai, 2(4), 70–77. https://doi.org/10.31004/jkt.v2i4.2665
Taufiq, A. R. (2019). Penerapan Standar Operasional Prosedur (Sop) Dan Akuntabilitas Kinerja Rumah Sakit. Jurnal Profita, 12(1), 56. https://doi.org/10.22441/profita.2019.v12.01.005
Triatmaja, A. B., Wijayanti, R. A., & Nuraini, N. (2022). Tinjauan Penyebab Klaim Pending Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Bpjs) Kesehatan Di Rsu Haji Surabaya. J-REMI?: Jurnal Rekam Medik Dan Informasi Kesehatan, 3(2), 131–138. https://doi.org/10.25047/j-remi.v3i2.2252
UU RI Nomor 24. (2011). UU no 24 tahun 2011 tentang BPJS.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Chaesya Isnaeni Putri, Agya Osadawedya Hakim, Arum Astika Sari, Gunawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


