Strategi Mengurangi Keterlambatan Pengembalian Berkas Rekam Medis Rawat Inap di RSUD Pasirian Lumajang Tahun 2020
DOI:
https://doi.org/10.33560/jmiki.v10i2.474Keywords:
Action Research, Keterlambatan Pengembalian Berkas, Rawat Inap, Rekam Medis, Rumah SakitAbstract
Standar waktu pengembalian berkas rekam medis rawat inap adalah 2x24 jam setelah pasien dinyatakan keluar rumah sakit. Pada bulan Januari – Desember 2019 terjadi keterlambatan pengembalian berkas rekam medis rawat inap yaitu sebanyak 6398 dari 9570 berkas rekam medis rawat inap yang terlambat dikembalikan ke unit rekam medis. Tujuan penelitian ini adalah menyusun strategi untuk mengurangi keterlambatan pengembalian berkas rekam medis rawat inap di RSUD Pasirian Lumajang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode action research. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan brainstorming. Hasil identifikasi faktor penyebab keterlambatan pengembalian berkas rekam medis rawat inap yaitu kurangnya sosialisasi SOP pengembalian berkas rekam medis, belum pernah dilakukan pelatihan dan evaluasi terkait  pengembalian berkas rekam medis rawat inap, ketidaklengkapan pengisian berkas rekam medis rawat inap, serta belum terdapat SOP kelengkapan pengisian berkas rekam medis rawat inap. Berdasarkan hal tersebut, upaya perbaikan masalah yang peneliti sarankan kepada pihak RSUD Pasirian Lumajang yaitu dengan menyusun SOP kelengkapan pengisian berkas rekam medis rawat inap, sosialisasi dan pendistribusian SOP kelengkapan pengisian dan SOP pengembalian berkas rekam medis, serta pembuatan laporan pengembalian berkas rekam medis rawat inap.