Analisis Keakuratan Kodefikasi Rekam Medis Pasien Rawat Inap Bedah Orthopedi Berdasarkan ICD-10 di RSUD dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang
DOI:
https://doi.org/10.33560/jmiki.v9i2.344Keywords:
Bedah Orthopedi, Keakuratan Kode ICDAbstract  Diagnosa adalah istilah yang mengacu pada nama suatu penyakit yang perlu ditegakkan oleh dokter. Kegiatan pengkodean dengan huruf dan angka atau kombinasi huruf dan angka yang merepresentasikan komponen data untuk memberikan fungsi penentuan kode. Pengkodean tersebut harus sesuai dengan ICD-10. Keakuratan kodefikasi rekam medis pasien rawat inap kasus bedah orthopedi berdasarkan ICD-10 masih belum tepat ataupun akurat. Jenis penelitian ini menggunakan deskriptif dengan pendekatan retrospektif. Populasi yang digunakan adalah dokumen rekam medis pasien rawat inap kasus bedah orthopedi triwulan 1 tahun 2020 yang berjumlah 60 dokumen rekam medis. Dengan pengambilan sampel menggunakan total sampling sehingga jumlah sampel sama dengan jumlah populasi. Hasil penelitian diperoleh persentase keakuratan kodefikasi dokumen rekam medis pasien rawat inap kasus bedah orthopedi sebanyak 0% . Dan presentase ketidakakuratan sebanyak 100%. Ketidakakuratan tersebut karena tidak dituliskannya kode ICD-10 karakter kelima dan tidak ada kode pada SIMRS karena sistem pengkodean masih manual.
Downloads
References
Abdelhak, M., Grostik, S., Hanker, M. A., & Jacob, E. (2001). Health Information: Management of A Strategic Resource Second Edition.Philadelphia: W.B. Sounder Company.
Afrillia I, 2017. Ketepatan Kode Diagnosis Pada Klinik Bedah Berdasarkan ICD-10 Di RSUD Wates Triwulan I. Yogyakarta Stikes Jenderal Achmad Yani Yogyakarta.
Budi, S. C. 2011. Manajemen Unit Kerja Rekam Medis. Yogyakarta:Quantum Sinergis Medis.
Depkes RI Dirjen Yanmed. Pedoman Pengelolaan Rekam Medis Rumah Sakit di Indonesia. Jakarta : Depkes.2006
Donny, 2017. Ketepatan Pengkodean Diagnosis Fraktur Pada Pasien Rawat Inap Di Rspau Dr. S. Hardjokolukito. Yogyakarta Stikes Jenderal Achmad Yani Yogyakarta.
Hatta, G.R. (2008). Pedoman Manajemen Kesehatan di sarana pelayanan kesehatan. Jakarta: universtas Indonesia.
Kemenkes RI. 1998. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 50/MENKES/KES/SK.I/1998. Tentang Penetapan ICD-10.
Kemenkes RI. 2007. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 377/Menkes/SK/2007Tentang Standar Profesi Perekam Medis, Jakarata. Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Kemenkes RI. 2018. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No:269/MENKES/PER/III/2018 tentang Rekam Medis, Jakarata. Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Kemenkes RI. 2013. Peraturan Menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 pasal 3 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis.
LeMone, P dan Burke. (2008). Medical surgical nursing : Critical thinking in client care. Pearson Prentice Hall : New Jersey
Machfoedz. 2007. Metodologi Penelitian Bidang Kesehatan, Keperawatan dan Kebidanan. Yogyakarta: Fitramaya
Notoatmodjo, S. 2012. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta : Rineka Cipta.
Potter dan Perry, 2006. Buku Ajar Fundamental Keperawatan.Edisi IV. Jakarta : EGC.
Rustiyanto, 2009. Etika Profesi Perekam Medis.dan Inforasi Kesehatan. Yogyakarta : Graha Ilmu
Simadibrata, M., Daldiyono, 2006. Buku Ajar Pengantar Kedokteran Klinis. Jakarta : Pusat penerbilatan ilmu penyakit dalam fakultas kedokteran.
Sjamsuhidajat. 2010. Buku Ajar Ilmu Bedah. Edisi II. Jakarta : OGC
World Health Organization. 2004. International Statistical Classification of Disease and Related Health Problems Tenth Revision Volume 2 second edition. Geneva: World Health Organization.