Hubungan Ketepatan Penulisan Terminologi Medis Terhadap Keakuratan Kode Pada Sistem Cardiovascular Di Rumah Sakit Panti Waluyo Surakarta
DOI:
https://doi.org/10.33560/jmiki.v8i2.251Keywords:
Keakuratan, Kode diagnosis, Sistem Cardiovascular, Terminologi medisAbstract
Ketepatan kode diagnosis adalah kesesuaian penulisan dalam ICD-10 dan sangat berpengaruh terhadap hasil grouper dalam aplikasi INA-CBGs. Keakuratan adalah penguraian dari pengkodean yang dilakukan dengan cermat dan teliti sehingga menghasilkan suatu informasi yang akurat dan benar.  Metode penelitian yang digunakan adalah analitik dengan pendekatan retrospektif, pengumpulan data menggunakan observasi dan wawancara, teknik sampling adalah systematic random sampling dengan jumlah populasi 1157 dokumen dan sampel 100 dokumen. Hasil dan pembahasan menunjukkan data yang dianalisis dengan menggunakan SPSS diketahui p<0,001, berdasarkan hasil tersebut p<0,05 maka terdapat hubungan antara ketepatan penulisan terminologi medis terhadap keakuratan kode dengan persentase ketidaktepatan yaitu 58% disebabkan oleh ketidaksesuaian dengan terminologi medis pada ICD-10, penggunaan Bahasa Indonesia serta penggunaan singkatan yang tidak sesuai dengan buku singkatan dan ICD-10. Sedangkan persentase ketidakakuratan yaitu 44% yang disebabkan oleh tulisan dokter yang tidak terbaca dan keterbatasan ilmu pengetahuan coder.
Â
Â
Downloads
References
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 2006. Pedoman Penyelenggaraan dan Prosedur Rekam Medis Rumah Sakit di Indonesia Revisi II. Jakarta : Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2007. Kepmenkes Nomor 377/Menkes/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan. Jakarta: Menteri Kesehatan.
Maryati, W. 2016. Hubungan Antara Ketepatan Penulisan Diagnosis Dengan Keakuratan Kode Diagnosis Kasus Obstetri di RS PKU Muhammadiyah Sukoharjo. Jurnal Informasi Kesehatan. Vol 6 (2): 1-7.
Nuryati. 2011. Terminologi Medis Pengenalan Istilah Medis. Cetakan I. Yogyakarta : Quantum Sinergis Media.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis. Jakarta : Menkes, RI.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG’s). Jakarta : Menkes.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit. Jakarta : Menkes.
Poerwadarminta, W.J.S. 2007. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Rohman, dkk. 2011. Kebijakan Pengisian Diagnosis Utama dan Keakuratan Kode Diagnosis pada Rekam Medis di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Jurnal Kesmas Vol.5, No. 2, Hal: 162-232.
Turgandi, A. 2010. Perlindungan Hukum Terhadap Pasien dan Kewajiban Penyimpanan Dokumen Rekam Medik di Rumah Sakit dalam Kasus Dugaan Malpraktik. Kisi Hukum, Vol 13: 1
Wariyanti, A.S. 2013. Hubungan Antara Kelengkapan Informasi Medis Dengan Keakuratan Kode Diagnosis Pada Dokumen Rekam Medis Rawat Inap di RSUD Karanganyar. Surakarta: Universitas Muhammadiyah. Artikel Publikasi Ilmiah.
World Health Organization. 2010. International Statistical Classification Of Diseases And Related Health Problem (ICD-10, Volume 2). Geneva.